SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

Pantarlih Desa Teguhan Siap Sukseskan Pemilu Tahun 2024

12 Februari 2023 13:17:35  Administrator  174 Kali Dibaca  Berita Desa

teguhan.desa.id – Pemilihan Umum (Pemilu) adalah bagian yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Dalam menjalankan pemilu tersebut, dibutuhkan sistem pemilu yang menunjang berjalannya demokrasi dan sesuai dengan karakteristik negara tersebut. Seperti yang kita ketahui, pemilihan umum di Indonesia telah diadakan sebanyak 12 kali yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Dilansir dari KOMPAS.com, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Pantarlih dapat berasal dari Perangkat Kelurahan/Desa, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan/atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

PPS Desa Teguhan mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pantarlih pada Minggu (12/02/2023) di Aula Kantor Desa Teguhan untuk Pemilu tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPK, Ketua PPS beserta anggota, dan 21 orang calon Pantarlih Desa Teguhan.

Adapun tugas Pantarlih dalam Pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni :

  1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;
  2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih;
  3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih;
  4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selamat untuk teman-teman yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, jaga kesehatan, selalu semangat dalam menjalankan tugas,” ucap Dian Tri Prasetya selaku Ketua PPK Kecamatan Paron. Dian juga mengatakan bahwa dalam pemutakhiran data pemilih harus mengedepankan kejujuran serta tanggung jawab. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu tahun 2024 dijadwalkan mulai 12 Februari – 14 Maret 2023.

Sekretaris Desa Teguhan mewakili Kepala Desa Teguhan dalam sambutannya menyampaikan pesan agar 21 orang Pantarlih yang diberikan amanah dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 dapat bekerja dengan baik serta dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Jogorogo KM. 12
Desa : Teguhan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email :