berita-ngawi
-
teguhan.desa.id - Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah membagi dalam 6 Dapil dari 19 Kecamatan 217 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Ngawi, Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut adalah sebagai berikut :
Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Kasreman, Ngawi dan Pitu. Alokasi 7 kursi DPRD.
Dapil II Yang terdiri dari Kecamatan, Bringin, Padas, Karangjati, Pangkur dan Kwadungan. Alokasi 9 Kursi DPRD.
Dapil III yang terdiri dari Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendala. Alokasi ...