SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

Musdes dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Teguhan

02 Maret 2024 10:24:13  Administrator  2.218 Kali Dibaca  Berita Desa

teguhan.desa.id  - Musyawarah Desa (Musdes) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan atau rencana yang akan dilaksanakan di desa. Dalam Musdes, salah satu agenda penting yaitu mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa selama periode tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran.

Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Teguhan telah dilaksanakan pada hari Jumat (01/03/2024). Turut hadir dalam Musdes yaitu Kepala Desa Teguhan beserta Perangkat Desa, Camat Paron, Pendamping Desa, BPD dan Anggota, LPMD dan Anggota, PKK dan Kader Posyandu, Perwakilan RT/LINMAS, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda Musdes tersebut, seluruh peserta musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 diantaranya :

  1. Pagu Dana Desa sebesar Rp 1.390.248.000,-.
  2. BLT Dana Desa untuk 40 KPM sebesar Rp 144.000.000,- setiap bulan menerima Rp 300.000,-.
  3. Anggaran untuk Ketahanan Pangan dan Hewani Rp 342.023.000,- dengan rincian pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp 332.023.000,- dan pelatihan/Bimtek Pengenalan TTG sebesar Rp 10.000.000,-.
  4. Anggaran untuk pencegahan dan penurunan stunting sebesar Rp 58.680.000,- dengan rincian :
    • Penyelenggaraan Posyandu Balita sebesar Rp 47.280.000,-
    • Pemberian PMT Balita Stunting sebesar Rp 4.500.000,-
    • Penyelenggaraan Pos Gizi sebesar Rp 6.000.000,-
    • Penyelenggaraan Kelas Ibu Hamil sebesar Rp 900.000,-
  5. Penyelenggaraan Kegiatan olah raga, sosial, seni, budaya, dan keagamaan sebesar Rp 10.000.000,-
  6. Bantuan untuk 2 KPM RTLH masing-masing menerima Rp 10.000.000,-
  7. Menentukan kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dengan besaran upah pekerja minimal 50 % dari total per kegiatan yang dilakukan menggunakan pola PKTD untuk pemeliharaan jaln paving sebesar Rp 10.668.000,-
  8. Menetapkan pembangunan infrastruktur di Desa antara lain :

-  Pavingisasi Jalan Dusun Teguhan RT 010 RW 001 sebesar Rp 100.000.000,-

-  Pavingisasi Jalan Dusun Sulursewu RT 009, 010 RW 002 sebesar Rp 186.260.500,-

-  Pavingisasi Jalan Dusun Tempel RT 002, 005 RW 003 sebesar Rp 246.716.500,-

-  Pembangunan TPT Dusun Kerten RT 011 RW 004 sebesar Rp 75.000.000,-

  1. Kegiatan mitigasi bencana sebesar Rp 3.000.000,-

Kepala Desa Teguhan berharap dengan adanya Musdes Prioritas Penggunaan Dana Desa menjadikan setiap usulan peserta Musdes dapat diterima dengan baik, penyampaian lebih transparan, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Teguhan dapat diketahui oleh masyarakat secara terbuka.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Jogorogo KM. 12
Desa : Teguhan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email :