teguhan.desa.id - Musyawarah Desa (Musdes) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan atau rencana yang akan dilaksanakan di desa. Dalam Musdes, salah satu agenda penting yaitu mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa selama periode tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran.
Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Teguhan telah dilaksanakan pada hari Jumat (01/03/2024). Turut hadir dalam Musdes yaitu Kepala Desa Teguhan beserta Perangkat Desa, Camat Paron, Pendamping Desa, BPD dan Anggota, LPMD dan Anggota, PKK dan Kader Posyandu, Perwakilan RT/LINMAS, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda Musdes tersebut, seluruh peserta musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 diantaranya :
- Pavingisasi Jalan Dusun Teguhan RT 010 RW 001 sebesar Rp 100.000.000,-
- Pavingisasi Jalan Dusun Sulursewu RT 009, 010 RW 002 sebesar Rp 186.260.500,-
- Pavingisasi Jalan Dusun Tempel RT 002, 005 RW 003 sebesar Rp 246.716.500,-
- Pembangunan TPT Dusun Kerten RT 011 RW 004 sebesar Rp 75.000.000,-
Kepala Desa Teguhan berharap dengan adanya Musdes Prioritas Penggunaan Dana Desa menjadikan setiap usulan peserta Musdes dapat diterima dengan baik, penyampaian lebih transparan, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Teguhan dapat diketahui oleh masyarakat secara terbuka.