SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

BPJS Keliling Beri Kemudahan Pelayanan ke Masyarakat

02 April 2024 10:49:34  Administrator  3.324 Kali Dibaca  Berita Desa

teguhan.desa.id – Desa Teguhan menjadi salah satu desa terpilih dalam agenda layanan jemput bola BPJS Kesehatan. Desa lainnya yang juga turut memfasilitasi kegiatan tersebut yaitu Desa Semen dan Desa Kedungputri. Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan titik layanan kepada masyarakat dan memudahkan peserta dalam mendaftrakan dirinya beserta anggota keluarga pada BPJS Kesehatan. Pelaksanaan BPJS Keliling untuk Desa Teguhan dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024) pukul 09.00 – 11.30 WIB.

Jenis fasilitas yang diberikan dalam BPJS Keliling antara lain :

  1. Pendaftaran Baru (PBPU/Mandiri, PNS/TNI/Polri).
  2. Penambahan Anggota Keluarga (Pekerja Penerima Upah, PBPU, PBI JK (Bayi Baru Lahir).
  3. Pendaftaran Pekerja Penerima Upah (PPU) non aktif ke Peserta PBPU.
  4. Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setelah 3 (tiga) bulan.
  5. Perubahan/Perbaikan Data (Identitas Peserta, Nomor HP, Golongan dan Gaji PPU Penyelenggara Negara).
  6. Pengurangan Anggota Keluarga (Pelaporan Peserta Meninggal, Pembaruan KK).
  7. Pengaktifan Kembali status kepesertaan (Anak 21 tahun dan masih kuliah, Registrasi Ulang, Data Ganda).
  8. Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas BPJS keliling dengan sebaik-baiknya. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS, cukup datang ke Kantor Desa Teguhan sesuai jadwal yang telah ditentukan,”  terang Supriyono selaku Kepala Desa Teguhan.

Supriyono berharap BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mendapatkan layanan administrasi dan mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Tak lupa ia mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftarkan diri dan keluarganya pada layanan jemput bola BPJS Kesehatan.

Sarwindah
03 April 2024 05:11:36
Bpjs dari pemerintah anak saya yg usia 3 tahun itu tidak bisa di gunakan di pusat pelayanan kesehatan dg status ditanggung kan.. Kenapa ya dan caranya bagaimana agar bisa di gunakan lagi terimakasih

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Jogorogo KM. 12
Desa : Teguhan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email :