teguhan.desa.id – Pada hari ini kamis (17/09/2026), Pemerintah Desa Teguhan melaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda membahas dan menyepakati Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027 dengan peserta musyawarah adalah BPD, Pemerintah Desa, beserta unsur masyarakat lainnya.
Adapun unsur pimpinan rapat dan narasumber :
Pimpinan Rapat : MUCH. DUMAMI (Ketua BPD)
Sekretaris / Notulis : BUDI SANTOSO (Sekretaris Desa)
Narasumber : SUPRIYONO (Kepala Desa)
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah ini yaitu:
- Berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen RPJM Desa, bahwa RKP Desa Tahun 2027 memprioritaskan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
-
- Pembangunan Talud Jalan Dusun Teguhan RT 01 RW 01 sebesar Rp. 100.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Teguhan RT 06 RW 01 sebesar Rp. 100.000.000
- Pembangunan Talud Jalan Dusun Sulursewu RT 01 RW 02 sebesar Rp. 230.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Tempel RT 01 RW 03 sebesar Rp. 100.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Kerten RT 06 RW 04 sebesar Rp. 100.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Kerten RT 11 RW 04 sebesar Rp. 300.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Sulursewu RT 07,08,09 RW 02 sebesar Rp. 200.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Tempel RT 04, 06 RW 03 sebesar Rp. 250.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Kerten RT 12 RW 04 sebesar Rp. 200.000.000
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Kerten RT 13 RW 04 sebesar Rp. 300.000.000
- Penyusunan RKP Desa tahun 2027 memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2027 berdasarkan kewenangan desa;
- Dalam hal terjadi kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah yang mengakibatkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027, maka akan diselengarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus untuk membahas dan menyepakati perubahan RKP Desa tahun 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Menetapkan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
-
- Ketua SUWITO
- Sekretaris MOH. SAIFUL MUJAB
- Anggota (3 orang)
-
-
- SUHARTO
- MARKO
- AMRULLAH HADI Y.K
-
Selanjutnya Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.