You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Teguhan
Desa Teguhan

Kec. Paron, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Pembagian Daerah Pemilihan Untuk Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Ngawi

Administrator 09 April 2023 Dibaca 1.040 Kali
Pembagian Daerah Pemilihan Untuk Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Ngawi

teguhan.desa.id - Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah membagi dalam 6 Dapil dari 19 Kecamatan 217 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Ngawi, Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut adalah sebagai berikut :

  • Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Kasreman, Ngawi dan Pitu. Alokasi 7 kursi DPRD.
  • Dapil II Yang terdiri dari Kecamatan, Bringin, Padas, Karangjati, Pangkur dan Kwadungan. Alokasi 9 Kursi DPRD.
  • Dapil III yang terdiri dari Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendala. Alokasi 7 kursi DPRD.
  • Dapil IV yang terdiri dari Kecamatan Jogorogo, Ngrambe dan Sine. Alokasi 7 Kursi DPRD .
  • Dapil V yang terdiri dari Kecamatan Karanganyar, Mantingan dan Widodaren. Alokasi 7 DPRD .
  • Dapil VI yang terdiri dari Kecamatan Kedunggalar dan Paron. Alokasi 8 Kursi DPRD.

Sedangkan untuk jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang akan di perebutkan dalam Pemilu 2024 adalah sejumlah 45 kursi.

Pemilu Serentak tahun 2024 akan dilaksankan pada Rabu, 14 Februari 2024, untuk Kabupaten Ngawi dari Daftar Pilih Sementara sejumlah 701.962 yang tersebar dalam 2.737 tempat pemungutan suara (TPS), data dikutip dari sumber media sosial resmi KPU Kabupaten Ngawi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image