SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

20 Pantarlih Desa Teguhan Siap Sukseskan Pilkada 2024

24 Juni 2024 11:56:02  Administrator  703 Kali Dibaca  Berita Desa

teguhan.desa.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Desa Teguhan mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pantarlih pada Senin (24/06/2024) di Kantor Desa Teguhan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Teguhan, Ketua PPS beserta anggota, PPK Kecamatan Paron, PKD, Babinsa dan Babinkhamtibmas, dan 20 orang calon Pantarlih Desa Teguhan.

Calon Pantarlih telah melalui serangkaian seleksi administrasi pendaftaran sejak 13 – 19 Juni 2024. Adapun tugas Pantarlih dalam Pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni:

  1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;
  2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih;
  3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih;
  4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024 dijadwalkan mulai 24 Juni – 25 Juli 2024. Pantarlih melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai model A Daftar Pemilih atau berdasarkan Data KPU dengan cara mendatangi langsung dari rumah ke rumah.

“Selamat untuk teman-teman yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, jaga kesehatan, selalu semangat dalam menjalankan tugas,” ucap Abdul Khalim selaku PPK Kecamatan Paron.

Abdul Khalim juga  mengingatkan bahwa dalam pemutakhiran data pemilih kita harus mengedepankan kejujuran serta tanggung jawab.

“Kepada petugas pantarlih setiap melakukan coklit harap untuk selalu mengenakan atribut lengkap yang telah diberikan dari KPU,” kata Abdul Khalim.

Arif Nur Kusuma Sanjaya selaku Ketua PPS Desa Teguhan mengatakan kepada seluruh petugas Pantarlih untuk selalu mengedepankan disiplin kerja. Petugas Pantarlih dapat memanfaatkan waktu/masa tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Setiap hari diusahakan memperoleh 20 dokumentasi. Ia juga menghimbau saat Bimbingan Teknis (Bimtek) berlangsung supaya dapat diperhatikan dengan baik dan dilaksanakan sesuai arahan PPS.

Kepala Desa Teguhan berharap agar 20 orang pantarlih yang diberikan amanah dalam mensukseskan Pilkada 2024 dapat bekerja dengan baik serta dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Pergunakan kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan tugas dengan maksimal, semoga semuanya diberikan kelancaran hingga akhir dan selamat bekerja," ujarnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Jogorogo KM. 12
Desa : Teguhan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email :