SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

PENDAFTARAN

12 Agustus 2025 10:58:44  Administrator  2.236 Kali Dibaca  Berita Desa

teguhan.desa.id DIBUKA PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA TEGUHAN

 

Mendasar Surat Rekomendasi dari Camat Paron Nomor : 400.10.2.2/624/404.602/2025 tanggal 20 Mei 2025, tentang Rekomendasi Pelaksanaan Pengisian Perangakat Desa, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Ngawi Nomor : 103 Tahun 2022, Tentang Pengisian Perangkat Desa. Bersama ini Tim Pengisian melakukan Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa melalui Pengumuman Lowongan Perangkat Desa. Sehubungan hal tersebut, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Teguhan Nomor : 100.3.3/1240/404.602.9/2025 Tanggal 4 Agustus 2025 Tentang Pembentukan  Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Desa Teguhan Tahun 2025. Dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat, dalam rangka mengisi lowongan Perangkat Desa Teguhan telah dibuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Teguhan untuk formasi :

  1. KEPALA URUSAN PERENCANAAN
  2. KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
  3. KEPALA DUSUN TEMPEL

Dengan ketentuan sebagai berikut :

A.  PERSYARATAN UMUM :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
  4. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat mendaftar.
  5. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Berkelakuan baik.
  8. Mampu mengoperasikan komputer (MS. Word & Excel) kecuali untuk jabatan Kepala Dusun.
  9. Bersedia berdomisili di desa yang dilamar (untuk Kasun wajib berdomisili sesuai jabatan).

 

B.  PERSYARATAN ADMINISTRASI :

  1. Surat Lamaran bermaterai Rp 10.000 ditujukan kepada Tim Pengisian Perangkat Desa (Ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris).
  2. Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 :

     (Form Surat Pernyataan disediakan Tim Pengisian)

    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar NKRI tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
    3. Tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon Perangkat Desa;
    4. Bersedia berdomisili di desa setempat selama menjabat sebagai Perangkat Desa (untuk Kasun wajib berdomisili sesuai jabatan);
    5. Mampu mengoperasionalkan komputer (untuk jabatan Kaur dan Kasi).
  1. Fotokopi Ijazah SD hingga Ijazah Terakhir yang dilegalisir dan menunjukkan berkas asli.
  2. Fotokopi Akta Kelahiran legalisir dan menunjukkan berkas asli.
  3. Fotokopi E‑KTP / Surat Keterangan Tanda Penduduk dan menunjukkan berkas asli.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan berkas asli.
  5. SKCK asli yang menerangkan “Persyaratan Melamar Pekerjaan Perangkat Desa Teguhan”.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas atau Rumah Sakit yang menerangkan “Persyaratan Melamar Pekerjaan Perangkat Desa Teguhan”.
  7. Sertifikat kursus komputer atau keterangan mampu mengoperasikan MS. Word & Excel (kecuali calon Kasun).
  8. Pas foto 4×6 warna latar merah sebanyak 4 lembar.
  9. Izin tertulis bagi yang berasal dari Perangkat Desa, BPD, atau PNS sesuai ketentuan.

 

C. MATERI UJIAN

  1. Materi Ujian Tulis
    1. Pancasila;
    2. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
    3. Pengetahuan Tentang Pemerintah Desa;
    4. Bahasa Indonesia; dan
    5. Pengetahuan Umum;
  1. Ujian Praktik Komputer MS. Word & Excel (Formasi Kaur dan Kasi)

 

D. WAKTU PENDAFTARAN

  • TANGGAL 1 - 15 SEPTEMBER 2025 (HARI KERJA)
  • PUKUL 08.00 - 15.00 WIB

 

E. TEMPAT PENDAFTARAN

  • KANTOR SEKRETARIAT TIM PENGISIAN PERANGKAT DESA (KANTOR KEPALA DESA TEGUHAN)

 

F. LAIN LAIN

  1.  Fotokopi pada point B.3 s.d. B.6 masing-masing sebanyak 2 lembar dan semua persyaratan administrasi dimasukkan dalam Map Sneilhecter dengan ketentuan :
    1. Map Sneilhecter warna BIRU untuk formasi KEPALA URUSAN PERENCANAAN.
    2. Map Sneilhecter warna HIJAU untuk formasi KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN.
    3. Map Sneilhecter warna MERAH untuk formasi KEPALA DUSUN TEMPEL.

      2.  Bagian depan map ditulis Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Teguhan : 

           - Nama Pelamar, Alamat lengkap, dan Nomor Hp/WA yang bisa dihubungi.

 

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Kantor Sekretariat Tim Pengisian Perangkat Desa Teguhan (Kantor Kepala Desa Teguhan, Jalan Raya Ngawi – Jogorogo KM. 12 Desa Teguhan) pada hari kerja.

Form Surat Pernyataan dapat didownload dan diprint menggunakan kertas F4.

Unduh Lampiran:
DOWNLOAD Form Surat Pernyataan

Mita Adelia
03 September 2025 20:36:42
Saya umur 21 tahun.Lulus sekolah di SMK PGRI 6 NGAWI jurusan teknik komputer jaringan.
Mita Adelia
03 September 2025 20:36:41
Saya umur 21 tahun.Lulus sekolah di SMK PGRI 6 NGAWI jurusan teknik komputer jaringan.
Mita Adelia
03 September 2025 20:36:41
Saya umur 21 tahun.Lulus sekolah di SMK PGRI 6 NGAWI jurusan teknik komputer jaringan.
Mita Adelia
03 September 2025 20:36:39
Saya umur 21 tahun.Lulus sekolah di SMK PGRI 6 NGAWI jurusan teknik komputer jaringan.
Mita Adelia
03 September 2025 20:36:34
Saya umur 21 tahun.Lulus sekolah di SMK PGRI 6 NGAWI jurusan teknik komputer jaringan.
Henny widowati
02 September 2025 14:49:38
Selamat siang, maag maaf mau tanya untuk surat sehatnya harus dari puskesmas setempat atau bisa dari luar kota?
iin maulidah
21 Agustus 2025 10:13:55
Mohon ijin bertanya, untuk posisi selain kepala dusun apakah boleh untuk luar domisili ngawi
LINDA YULIYANTI
19 Agustus 2025 15:44:09
Bismillah keterima.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Jogorogo KM. 12
Desa : Teguhan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email :