teguhan.desa.id – Pemerintah Desa Teguhan kembali menggelar acara Malam Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-666 pada tahun ini. Acara tersebut dilaksanakan pada Sabtu (06/07/2024) bertempat di Kantor Desa Teguhan sesuai arahan dari Panitia Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-666 serta Camat Paron yang memerintahkan kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk melaksanakan Tirakatan di wilayah masing-masing secara serentak.
Sesuai dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi dalam Surat Keputusannya Nomor 188.170/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 tentang Persetujuan Terhadap Usulan Penetapan Hari Jadi Ngawi maka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ngawi Nomor 04 Tahun 1987 tanggal 14 Januari 1987, tanggal 7 Juli 1358 M ditetapkan sebagai “Hari Jadi Ngawi”.
Acara Malam Tirakatan diawali dengan Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Kepala Desa Teguhan, Pembacaan Asal Usul Ngawi, serta Sambutan Tokoh Agama setempat dilanjutkan tahlil dan do’a penutup.
Ucapan terima kasih Kepala Desa sampaikan kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir dalam acara itu. Sekitar 50 tamu undangan dapat menghadiri acara malam tirakatan, mulai dari Perangkat Desa, BPD, LPMD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan PKK serta tamu umum.
Kepala Desa Teguhan mengatakan bahwa acara malam tirakatan wajib dipertahankan untuk menghormati leluhur yang telah mendahului kita dan sebagai bentuk rasa syukur ke hadirat Allah SWT.
Supriyono juga berpesan agar masyarakat dapat meningkatkan kerukunan dan kebersamaan agar Desa Teguhan aman, tenteram, damai, dan sejahtera. Terkait dengan Hari Jadi Kabupaten ngawi, Mbah Lurah mengajak tamu undangan yang hadir untuk bahu membahu dalam membangun desa. Kegiatan di lingkungan yang sudah berjalan utamanya jimpitan dan kerja bakti untuk tetap dipertahankan. Segala permasalahan yang ada di wilayah sebaiknya selalu diselesaikan melalui musyawarah.
Kyai Much. Dumami sekaligus Ketua BPD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Teguhan karena selalu kompak dan rukun. Ia juga turut bersuka cita atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD menjadi 8 tahun. Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, ia memanjatkan harapan agar dapat mengemban amanah di desa dengan maksimal serta diberikan kemudahan dalam urusan apapun.
Acara dilanjutkan dengan tahlil dan do’a bersama, potong tumpeng, serta ditutup sesi foto bersama.