teguhan.desa.id – Musyawarah Desa merupakan musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa bertujuan untuk membahas dan mengambil keputusan terkait pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan masalah-masalah penting yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
Desa Teguhan telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus dalam rangka Penyusunan APBDesa dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.
Bertempat di Aula Kantor Desa Teguhan, Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan pada Jumat (31/01/2025). Turut serta hadir dalam acara, mulai dari Perangkat Desa, BPD, LPMD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, dimana dalam Musdes tersebut tamu undangan bisa memberikan usulan/masukan mengenai alokasi anggaran yang tepat.
Kepala Desa Teguhan memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musdes, antara lain :
- Pagu Dana Desa sebesar Rp 1.545.178.000,-
- Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai kegiatan sebagai berikut :
-
- BLT Desa sebesar Rp 144.000.000,- diisi jumlah 9,32% dengan jumlah KPM 40 sejumlah Rp 300.000,- per bulan selama 12 bulan.
- Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan iklim sebesar Rp 3.000.000,-
- Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting sebesar Rp 70.420.000,- dengan rincian Penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp 66.420.000,- dan Pengadaan Alat Kesehatan sebesar Rp 4.000.000,-
- Program Ketahanan Pangan sebesar Rp 315.000.000,- dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
- Pembangunan Paving Jalan Usaha Tani Dusun Tempel RT 04,06 RW 03 sebesar Rp 250.000.000,-
- Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun Sulursewu RT 01 RW 02 sebesar Rp 50.000.000,-
- Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk pertanian sebesar Rp 15.000.000,-
- Pelatihan tentang pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan sebesar Rp 10.000.000,-
- Pemeliharaan Jalan Paving Dusun Teguhan RT 01 RW 01 sebesar Rp 10.000.000,-
- Penyelenggaraan kegiatan seremonial sebesar Rp 16.758.000,-
- Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 2 penerima masing-masing memperoleh Rp 10.000.000,-
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Teguhan RT 10 RW 01 sebesar Rp 100.000.000,-
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Sulursewu RT 01,02,03 RW 02 sebesar Rp 250.000.000,-
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Kerten RT 03 RW 04 sebesar Rp 100.000.000,-
- Pembangunan Paving Jalan Dusun Kerten RT 06 RW 04 sebesar Rp 100.000.000,-
- Pembangunan TPT Jalan Dusun Teguhan RT 08 RW 01 sebesar Rp 135.000.000,-
- Pembangunan TPT Jalan Dusun Sulursewu RT 07,09 RW 02 sebesar Rp 50.000.000,-
- Pembangunan Gedung PAUD An-Nida Dusun Kerten RT 10 RW 04 sebesar Rp 200.000.000,-
Tahap selanjutnya, Kepala Desa akan menyampaikan hasil Musdes pada Camat untuk dievaluasi sebelum pada akhirnya dilaksanakan Penetapan APBDesa pada Musdes berikutnya.