teguhan.desa.id – Pemerintah Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan, pembiayaan, dan belanja. Rancangan APBDesa sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teguhan pada Selasa (07/11/2023). Turut hadir dalam agenda tersebut yakni Sekcam Paron, Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan RT/RW/Linmas, dan Kader PKK.
Pemdes Teguhan menyelenggarakan Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 karena beberapa hal, diantaranya :
Kepala Desa Teguhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes dilaksanakan karena terdapat Perubahan APBDesa pada tahun ini.
“Terdapat perubahan anggaran pada APBDesa Tahun Anggaran 2023 sehingga perlu dilaksanakan Musdes,” kata Supriyono.
Berkaitan dengan hal tersebut, telah disepakati perubahan anggaran dalam Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 terletak pada :
a. Anggaran yang bersumber dari BHP/BHR senilai Rp 47.721.809,- digunakan untuk :
b. Anggaran Bantuan Keuangan RT/RW senilai Rp 126.000.000,- dengan rincian :
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Paron juga mengingatkan kepada Pemdes Teguhan meskipun telah diadakan Musdes Perubahan APBDesa, Pemdes Teguhan harus tetap menyelesaikan kegiatan fisik maupun nonfisik sekaligus mengerjakan LPJ karena sudah akhir tahun.
Ketua BPD juga berharap semoga pembangunan di Desa Teguhan tetap berlanjut dan berjalan lancar. Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan khususnya untuk warga Desa Teguhan dari terselenggaranya pembangunan desa yang berkelanjutan.