SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

Musyawarah Desa Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 Desa Teguhan

07 November 2023 11:36:27  Administrator  137 Kali Dibaca  Berita Desa

Teguhan.desa.id – Pemerintah Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan, pembiayaan, dan belanja. Rancangan APBDesa sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teguhan pada Selasa (07/11/2023). Turut hadir dalam agenda tersebut yakni Sekcam Paron, Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan RT/RW/Linmas, dan Kader PKK.

Pemdes Teguhan menyelenggarakan Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 karena beberapa hal, diantaranya :

  1. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja.
  2. Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
  3. Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan.
  4. Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan.
  5. Perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Kepala Desa Teguhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes dilaksanakan karena terdapat Perubahan APBDesa pada tahun ini.

“Terdapat perubahan anggaran pada APBDesa Tahun Anggaran 2023 sehingga perlu dilaksanakan Musdes,” kata Supriyono.

Berkaitan dengan hal tersebut, telah disepakati perubahan anggaran dalam Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 terletak pada :

a. Anggaran yang bersumber dari BHP/BHR senilai Rp 47.721.809,- digunakan untuk :

  1. Pembangunan jalan paving Dusun Sulursewu RT 005 RW 002 senilai Rp 22.000.000,-.
  2. Pembangunan jembatan Dusun Tempel RT 005 RW 003 senilai Rp 6.700.000,-.
  3. Pembangunan jembatan Dusun Kerten RT 011 RW 004 senilai Rp 7.021.000,-
  4. Honorarium Tim Pemungut Pajak senilai Rp 12.000.000,-.

b. Anggaran Bantuan Keuangan RT/RW senilai Rp 126.000.000,- dengan rincian :

  1. Honorarium bulan Januari-Agustus @ Rp 200.000,- dengan total anggaran Rp 72.000.000,-.
  2. Honorarium bulan September-Desember @ Rp 300.000,- dengan total anggaran Rp 54.000.000,-.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Paron juga mengingatkan kepada Pemdes Teguhan meskipun telah diadakan Musdes Perubahan APBDesa, Pemdes Teguhan harus tetap menyelesaikan kegiatan fisik maupun nonfisik sekaligus mengerjakan LPJ karena sudah akhir tahun.

Ketua BPD juga berharap semoga pembangunan di Desa Teguhan tetap berlanjut dan berjalan lancar. Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan khususnya untuk warga Desa Teguhan dari terselenggaranya pembangunan desa yang berkelanjutan.

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Jogorogo KM. 12
Desa : Teguhan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email :