SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

Transparansi APBDes Teguhan Tahun Anggaran 2023

06 April 2023 11:51:52  Administrator  215 Kali Dibaca  Berita Desa

teguhan.desa.id – Pemerintah Desa Teguhan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi telah menyesuaikan APBDes untuk tahun anggaran 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri atas bagian pendapatan, pembiayaan, dan belanja. Rancangan APBDes sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Pendapatan Desa Teguhan merupakan penghasilan yang diperoleh desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer ataupun pendapatan lain-lain desa. Pendapatan Transfer Desa Teguhan berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK).

Dana desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa, pengelolaannya dilakukan dalam kerangka pengelolaan Keuangan Desa. Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sebagai berikut :

  1. Transparan, yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa.
  2. Akuntabel, yaitu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Partisipatif, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa.
  4. Tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.

Belanja desa merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh desa baik melalui rekening kas desa ataupun langsung dibayar ke supplier yang merupakan kewajiban dalam 1 tahun anggaran dan tidak diperoleh pembayaran kembali serta diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan desa yang disepakati dalam musyawarah yang meliputi 5 bidang, yaitu :

(1) Penyelenggaraan Pemerintah Desa,

(2) Pelaksanaan Pembangunan Desa,

(3) Pembinaan Kemasyarakatan Desa,

(4) Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan

(5) Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak.

Supriyono selaku Kepala Desa Teguhan berharap dengan adanya infografik yang disebarluaskan pada masyarakat sebagai salah satu bentuk transparansi publik serta sebagai sarana informasi mengenai pengelolaan keuangan desa berkaitan dengan pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2023. 

“Infografik APBDes tahun ini dipasang di depan Kantor Desa Teguhan dan tempat perbatasan desa karena tempat tersebut dipandang sangat strategis dan tepat, sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat APBDes tahun anggaran 2023 tersebut,” kata Supriyono.

Keterbukaan APBDes merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Teguhan yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk transparansi publik pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa Teguhan berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Teguhan tahun anggaran 2023 melalui media papan infografik. Pemasangan infografik APBDes ini dilakukan atas dasar prinsip transparansi keuangan desa kemudian juga disebarkan melalui website dan media sosial serta tercantumnya alokasi dana pelaksanaan disetiap bidang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 ini.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 897 Kali
Kontak Kami
09 Agustus 2022 | 874 Kali
Sejarah Desa Teguhan
16 Agustus 2022 | 639 Kali
Malam Tirakatan dalam Rangka HUT RI ke-77 Penuh Sejuta Makna
26 Agustus 2016 | 403 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 377 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2022 | 354 Kali
Wilayah Desa
01 Agustus 2022 | 345 Kali
Visi dan Misi

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Jogorogo KM. 12
Desa : Teguhan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63253
Telepon :
Email :