teguhan.desa.id - KPU Kabupaten Ngawi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Teguhan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi untuk Pemilu 2024 sebanyak 5.379 jiwa. Berdasarkan data tersebut, terdapat 2.648 jiwa pemilih laki-laki dan 2.731 jiwa pemilih perempuan yang tersebar di 4 Dusun, yaitu Dusun Teguhan, Sulursewu, Tempel, dan Kerten. Selain itu, terdapat 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada saat pemilihan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Meskipun data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Februari 2024, data ini memberikan gambaran awal tentang jumlah pemilih yang akan terlibat dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi. Sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, KPU Kabupaten Ngawi akan terus melakukan perbaikan dan pemutakhiran data hingga penetapan DPT pada Februari 2024.
Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan, KPU Kabupaten Ngawi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk aktif dalam memantau dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.