teguhan.desa.id - Musyawarah Desa kembali dilaksanakan pada hari Rabu (09/11/2022) yang dihadiri oleh Camat Paron, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa beserta BPD.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua BPD yang secara langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD.
Ketua BPD yang diwakili oleh Masduki mengatakan bahwa dalam musyawarah ini kita mendukung dan menyetujui perubahan APBDes di Desa Teguhan selama untuk kemajuan desa.
Kepala Desa Teguhan yang biasa kita kenal dengan sebutan Supriyono/Mbah Lurah Kaprex mengatakan bahwa perubahan anggaran yang bersumber dari BK Kabupaten diantaranya penambahan senilai 100 juta untuk pavingisasi Dsn. Sulursewu RT 005 RW 002, Penambahan senilai 50 juta untuk pavingisasi Dsn. Teguhan RT 003 RW 001, serta senilai 50 juta untuk pavingisasi Dsn. Tempel RT 008 RW 003 ditambah pendanaan mandiri dari masyarakat setempat senilai 20 juta.
“Desa Teguhan juga mendapatkan anggaran 29 juta dari BHR yang rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan jembatan samping SDN Teguhan 1,” lanjut Supriyono menambahkan.
Pada Musdes tersebut, Camat Paron turut mengingatkan untuk warganya agar segera membayar pajak serta melengkapi persyaratan ketika mengajukan permohonan surat menyurat.
Pendamping Desa juga mengingatkan agar LPJ segera diselesaikan mengingat sekarang sudah di akhir tahun anggaran.
Kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka perubahan RKP dan APBDes yaitu penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan Wakil Kelompok Masyarakat.