SELAMAT DATANG DI DESA TEGUHAN KECAMATAN PARON KABUPATEN NGAWI

Artikel

Musdes Penyusunan RKP Desa Teguhan Tahun Anggaran 2025

10 Juli 2024 09:13:34  Administrator  620 Kali Dibaca  Berita Desa

teguhan.desa.id – Musdes dalam rangka penyusunan RKP diselenggarakan di Desa Teguhan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi pada Selasa (09/07/2024). Musdes tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teguhan yang dihadiri Camat Paron beserta jajarannya, BPD, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, RT/RW, Posyandu), Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJMDes.

Sejumlah kegiatan dibahas dalam musdes penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Teguhan tahun anggaran 2025. Pokok-pokok penting dalam musdes diantaranya :

  1. Pencermatan ulang RPJMDes tahun 2020-2025.
  2. Menyepakati hasil pencermatan ulang RPJMDes tahun 2020-2025.
  3. Membentuk Tim Verifikasi RKP Desa tahun 2025.
  4. Membahas dan menyepakati harga dasar sewa Tanah Kas Desa (TKD) untuk tahun anggaran 2025.

Poin yang disepakati dalam musdes diantaranya :

  1. Kegiatan Non Fisik seperti kegiatan yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya.
  2. Kegiatan fisik meliputi :
  • Pavingisasi Dusun Teguhan RT 010 RW 001.
  • Pavingisasi Dusun Sulursewu RT 001, RT 002, RT 003, RT 004, RT 007, dan RT 009 RW 002.
  • Pavingisasi Dusun Tempel RT 006 RW 003.
  • Pembangunan TPT Dusun Tempel RT 001 RW 003.
  • Pavingisasi Dusun Kerten RT 010 dan RT 005 RW 004.

“Kami telah menganggarkan dana tersebut untuk kegiatan tahun 2025 dan kami upayakan untuk menyelesaiakan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik dapat berjalan sesuai rencana,” ucap Kepala Desa Teguhan.

“Kami sepenuhnya mendukung dan menyetujui rencana kerja Pemdes Teguhan,” kata Perwakilan BPD. Arwani juga menyampaikan harapan masyarakat agar jalan poros desa segera terpaving seluruhnya sesuai rencana kerja Pemerintah Desa teguhan.

“Pembentukan Tim Penyusunan RKP serta Tim Verifikasi semestinya dilaksanakan melalui musyawarah. Penyusunan RKP Desa mulai dilaksanakan pada bulan Juli tahun berjalan dan selanjutnya segera ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat bulan September tahun 2024,” kata Camat Paron.

Musdes tersebut dikhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Teguhan.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next