teguhan.desa.id – Musdes dalam rangka penyusunan RKP diselenggarakan di Desa Teguhan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi pada Selasa (09/07/2024). Musdes tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teguhan yang dihadiri Camat Paron beserta jajarannya, BPD, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, RT/RW, Posyandu), Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.
Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJMDes.
Sejumlah kegiatan dibahas dalam musdes penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Teguhan tahun anggaran 2025. Pokok-pokok penting dalam musdes diantaranya :
Poin yang disepakati dalam musdes diantaranya :
“Kami telah menganggarkan dana tersebut untuk kegiatan tahun 2025 dan kami upayakan untuk menyelesaiakan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik dapat berjalan sesuai rencana,” ucap Kepala Desa Teguhan.
“Kami sepenuhnya mendukung dan menyetujui rencana kerja Pemdes Teguhan,” kata Perwakilan BPD. Arwani juga menyampaikan harapan masyarakat agar jalan poros desa segera terpaving seluruhnya sesuai rencana kerja Pemerintah Desa teguhan.
“Pembentukan Tim Penyusunan RKP serta Tim Verifikasi semestinya dilaksanakan melalui musyawarah. Penyusunan RKP Desa mulai dilaksanakan pada bulan Juli tahun berjalan dan selanjutnya segera ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat bulan September tahun 2024,” kata Camat Paron.
Musdes tersebut dikhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Teguhan.