teguhan.desa.id - Antrian di siang hari tidak menyurutkan semangat 76 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam agenda Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (06/12/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Teguhan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. Masyarakat yang hendak mengambil Bansos BLT BBM Daerah diharuskan membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing 1 lembar. Dalam situasi tertib dan aman, masyarakat tidak perlu antri terlalu lama karena begitu datang langsung dilayani.
Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM Daerah sebesar Rp 200.000,- per bulan untuk masing-masing penerima selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2022. Artinya, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp 600.000,-. Pada penyaluran tahap 2 ini, KPM Desa Teguhan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000,- untuk November dan Desember.
“Semoga bantuan sosial ini dapat membantu meringkankan beban ekonomi masyarakat kami dan penerima dapat mempergunakan Bansos tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutur Supriyono (Kepala Desa Teguhan).