teguhan.desa.id - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Teguhan kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas tahun 2022. Acara yang dilaksanakan pada Rabu (07/12/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Teguhan yang juga diikuti oleh Desa Gentong, Babadan, dan Sirigan. Masing-masing KPM mendapatkan uang sebesar Rp 900.000,- tanpa potongan.
“Penyaluran BLT ini merupakan agenda penghujung akhir tahun karena baru disalurkan di Desember,” ucap Nurul Khasanah TKSK Kecamatan Paron. Dengan demikian, 107 KPM Desa Teguhan mendapatakan bantuan per bulan sebesar Rp 300.000,- berturut-turut selama tiga bulan untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Supriyono selaku Kepala Desa Teguhan selalu mengingatkan kepada warganya yang menerima Bantuan Sosial (Bansos), baik itu BLT-DD, BLT BBMD, BPNT, maupun bantuan lainnya agar dapat mempergunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Seperti yang kita ketahui bahwa penerima BLT-DD ini bersumber pada data DTKS yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan apapun.