teguhan.desa.id - Sejumlah 711 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Teguhan memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementrian Sosial RI melalui PT Pos Indonesia, Rabu (30/11/2022).
Pengambilan dana Bantuan Sosial bertempat di Aula Kantor Desa Teguhan dimulai pukul 07.00 WIB berlangsung tertib dan rapi. Meskipun pencairan Tahap 1 sebelumnya sempat terjadi desak-desakan antar penerima, kini Pemerintah Desa Teguhan mengambil strategi dengan memberi nomor antrian pada sisi pojok kanan atas pada undangan sehingga saat pengambilan bantuan bisa berjalan dengan baik.
Kepala Desa Teguhan selalu mengingatkan kepada penerima bantuan untuk mempergunakan dana Bansos ini sesuai prioritas kebutuhan. Jangan sampai dana ini disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak perlu mengingat kita masih dalam masa pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Penyaluran dana Bantuan Sosial Tahun 2022 ini diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Rata-rata KPM mendapatkan dana BBM Rp 300.000 dan Sembako Rp 600.000 sehingga mendapatkan dana keseluruhan Rp 900.000, namun ada juga yang sekaligus mendapatkan dana PKH dengan jumlah yang bervariasi. Dengan demikian sebagian penerima bantuan mendapatkan uang tunai yang tidak sama.